#Tips Digital Marketing
10 Hukum Pemasaran Dengan Social Media
10 Hukum Pemasaran Dengan Social Media
Jaman sekarang, Social Media tentunya sudah tidak asing lagi bukan?. Jika Anda perhatikan, hampir semua orang khususnya di Indonesia memiliki akun Social Media yang mereka pilih dan tidak mungkin tidak ada yang memiliki 3 (tiga) akun penting yang sudah menjadi kebutuhan yaitu facebook, twitter dan instagram.
Berdasarkan research kami secara internal, pengguna Social Media pada umumnya hampir 14% dimanfaatkan untuk berbagi serta belajar dan hampir 76% sebagai penghilang kejenuhan atau stress dalam bekerja maupun keseharian.
Jika ingin merubah 76% pengguna Social Media ini menjadi pelanggan yang berkualitas, ada 10 peraturan yang harus dilakukan dan dijalankan secara berulang. Kenapa? Karena Social Mediapada umumnya untuk bersosialiasi bukan untuk berjualan. Tapi dengan Social Media, Anda dapat meningkatkan 3 (tiga) hal yaitu: TRUST, BRAND dan VALUE.
Inti dari pemasaran secara Online baik melalui sebuah blog ataupun Social Media adalah KONTEN. Dengan memanfaatkan kekuatan konten dan Social Media, akan dapat membantu untuk meningkatkan audiens dan pelanggan Anda. Tapi tanpa sebuah pengalaman maupun wawasan tentunya akan sangat susah dan harus melakukan trial dan error (uji coba) terus menerus sampai menemukan satu titik cara terbaik menggabungkan konten dengan social media.
Karena itu ini penting untuk Anda yang ingin bermain dalam Social Media untuk memahami terlebih dahulu dasar-dasar Social Media serta 10 Hukum Pemasaran Dengan Social Media yang dimana akan membantu Anda membangun dasar yang akan melayani pelanggan Anda dan meningkatkan Brand Anda.
Hukum #1: Mendengarkan
Hukum Mendengarkan adalah hal yang paling utama dan wajib bagi Anda yang ingin sukses memasarkan produk atau jasa dengan social media.
Ketika Anda bergabung dalam sebuah media sosial, amati terlebih dahulu apa yang menjadi pembicaraan dan apa yang menjadi target audiens Anda. Setelah itu bawa audiens bergabung untuk berdiskusi tentang yang penting bagi mereka.
Setelah memahami target audiens Anda baru membuat konten yang mampu membuat terjadinya interaksi dua arah. Dengan begitu Anda mendapatkan nilai tambah di audiens.
Hukum #2: Fokus
Hukum fokus berbicara tentang menjadi expert (pakar) dibidang tertentu. Seseorang yang sangat berfokus pada media sosial dengan konten strategi marketing yang dimiliki biasanya mampu membangun dan memiliki brand yang kuat.
Dengan begitu, Anda memiliki peluang lebih baik untuk berhasil menjadi seorang influence yang mampu menyusun strategi pemasaran dengan berbagai hal kepada semua orang.
Hukum #3: Kualitas
Kualitas mengalahkan Kuantitas. Lebih baik memiliki 500 koneksi online yang membaca, berbagi dan berbicara tentang Anda maupun konten Anda daripada memiliki 500.000 koneksi yang dimana hanya diam dan memperhatikan Anda. Jadi miliki kualitas konten terlebih dahulu.
Hukum #4: Kesabaran
Pemasaran dengan media sosial tidak akan mungkin terjadi dalam semalam. Karena pada intinya social media adalah media untuk bersosialisasi bukan untuk berjualan ataupun memasarkan produk atau jasa Anda.
Karena itu setelah Hukum #3 dijalankan, maka Anda harus menjalankan Hukum #4 ini yang dimana Anda harus memiliki komitmen untuk jangka panjang dalam mencapai keberhasilan.
Hukum #5: Penggabungan
Jika Anda melakukan sebuah postingan yang bermanfaat dan mampu menarik perhatian audiens, maka secara otomatis mereka akan berbagi dengan teman-teman mereka sendiri di twitter, facebook, blog mereka dan masih banyak lagi.
Dengan melakukan penggabungan antara berbagi dan berdiskusi (komunikasi dua arah) secara tidak langsung Anda membuka pintu masuk yang baru untuk mesin pencari seperti Google & BING.
Dengan begitu Anda memiliki kesempatan besar untuk menambah audiens yang bukan hanya dalam social media melainkan audiens yang sedang mencari di search engine dengan kata kunci tertentu.
Hukum #6: Influence
Ingat!. Dalam dunia media sosial, Anda tidak dapat berkembang dengan sendiri.
Luangkan sedikit waktu Anda untuk mencari influencer secara online yang memiliki target market yang berkualitas dan cenderung tertarik pada produk, jasa dan bisnis Anda. Setelah itu jalin hubungan mereka. BUKAN promosi di tempat mereka!.
Hukum #7: Value
Jika Anda pertama kali bermain dalam media sosial, jangan pernah langsung berjualan ataupun menghabiskan seluruh waktu Anda untuk langsung mempromosikan produk atau jasa Anda. Percayalah, orang akan langsung berhenti mengikuti atau mendengarkan Anda.
Anda harus memiliki VALUE (Nilai) ke dalam sebuah komunikasi. Kurangi konversi dan buat sebuah konten yang luar biasa.
Setelah itu bangun hubungan dengan influencer secara online (lihat Hukum #6). Jika sudah dilakukan dengan benar, orang-orang akan menjadi pemasar yang tangguh dengan sendirinya yang memanfaatkan sistem word of mouth untuk produk, jasa atau bisnis Anda.
Hukum #8: Menghargai
Anda tidak akan bisa mengabaikan seseorang yang sudah bergabung dengan Anda atau memperhatikan Anda secara pribadi, karena itu jangan mencoba untuk menggabaikan mereka.
Membangun hubungan adalah salah satu bagian paling penting dari keberhasilan di media sosial. Jadi selalu berusaha untuk menyadari keberadaan mereka dan hargai mereka yang sudah bergabung atau memperhatikan Anda.
Hukum #9: Aksesibilitas
Kesalahan pengguna media sosial adalah hanya memanfaatkan untuk melakukan postingan konten tanpa aktif menggunakan media sosial.
Hukum #9 berbicara tentang jangan mempublikasikan konten Anda dan kemudian menghilang. Anda harus terus berpartisipasi dalam sebuah komunikasi sambil mempublish konten Anda.
Ingat kembali bahwa media sosial adalah untuk bersosialisasi. Dengan begitu audiens Anda bisa berubah dan mereka tidak akan ragu untuk menggantikan Anda atau meninggalkan Anda jika Anda menghilang selama beberapa minggu atau bulan.
Hukum 10: Take and Give
Anda tidak dapat mengharapkan orang lain untuk membagikan konten Anda dan berbicara tentang Anda kepada teman-temannya jika Anda tidak melakukan hal yang sama untuk mereka.
Jadi, sebagian dari waktu yang Anda gunakan di media sosial harus difokuskan pada hal berbagi (share) dan berbicara tentang konten yang diterbitkan oleh orang lain (sharing).
Semoga artikel kami tentang 10 Hukum Pemasaran Dengan Social Media ini dapat bermanfaat bagi Anda yang ingin menggunakan Social Media sebagai pemasaran atau sering disebut dengan Social Media Marketing.
0 komentar:
Post a Comment